Jadi intinya mudah atau tidak…???
(Part 1)
Mencari Rumah
Setelah menjual apartemen, saya agak malas untuk langsung mencari rumah, apalagi kos saya berada di daerah Setiabudi, pusat kota yang diapit Jalan Jend. Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said. Dari kos saya, ingin ke kantor atau restoran saya, hanya membutuhkan waktu sepuluh menit. Tapi lama kelamaan, saya merasa kalau uang saya makin habis apabila tidak segera digunakan untuk membeli rumah, baik karena harga kos ataupun godaan pengeluaran karena memegang banyak uang tunai.
Di bulan Juni atau tujuh bulan setelah saya kembali kos, saya mulai mencari calon rumah yang ingin saya beli. Prinsip saya tetap: rumah harus di Jakarta dan jalan depan rumah masuk mobil. Kenyataannya, harga rumah di Jakarta –yang bisa dilalui mobil– sangat tinggi. Namun harga-harga rumah itu tadi tidak segila harga apartemen –yang menurut para pengamat karena apartemen adalah lahan spekulan dan investor. Saya mencari ke semua area yang menurut banyak orang, nyaman untuk ditinggali serta memiliki banyak cluster baru atau rumah dijual: Jagakarsa, Kebagusan, Cilangkap, dan sebagainya.
Bagaimana saya mencarinya? Mudah saja, browsing di internet. Situ-situs seperti rumah123, OLX, atau Berniaga sangat membantu. Cukup masukkan wilayah yang diinginkan dan batasan harga, luas, status sertifikat, dsb maka voila! Kita bisa menemukan rumah jenis dan harga berapapun yang kita inginkan. Hingga akhirnya di bulan September, saya mendapatkan sebuah rumah di Jatipadang, sepelemparan batu dari Pejaten Village.
Masih di Jakarta
Lokasi rumah ini sangat strategis, masih di dalam kota Jakarta, dekat dengan pusat keramaian, plus jalan depan rumah masuk mobil. Namun karena harganya cukup mahal, maka saya berkata pada penjual bahwa saya akan menggunakan KPR dan si penjual setuju. Di luar untuk mendapatkan dana, saya memilih KPR karena tentu apabila KPR disetujui, salah satu faktor persetujuannya adalah sertifikat rumah sudah aman dan tidak dalam sengketa atau terkait kasus hukum lainnya.
Saya kemudian pada waktu itu mengajukan KPR ke BNI namun ternyata ditolak karena ada beberapa dokumen terkait rumah yang belum lengkap / dibereskan oleh penjual. Saya tentu sangat kecewa karena gagal mendapatkan rumah di wilayah kota dan mau tidak mau, saya kemudian melanjutkan kembali pencarian. Pencarian ini saya lakukan bersama BAP, abang saya; dan SGF, teman SMA dan partner saya membuka restoran. Beberapa bulan saya belum menemukan yang sreg juga, GB, adik kelas saya di HI dulu, ikut saya mintai bantuan.
Empat bulan saya belum juga menemukan yang cocok, ketika melakukan browsing lagi, ternyata rumah di Pejaten waktu itu belum juga laku. Saya tebak, itu karena luas rumah yang bagi sebagian orang terlalu sempit, juga karena beberapa dokumen belum lengkap. Akhirnya saya kembali menelepon dan menawarkan diri untuk sekali lagi membeli rumah itu. Namun saya juga mengajukan syarat, bahwa beberapa dokumen yang sebelumnya tidak lengkap, harus dipenuhi dengan biaya penjual. Saya katakan kepada penjual, bukankah hal itu yang membuat banyak yang batal membeli rumah.
Memilih KPR Bank
Secara bersamaan dan kebetulan, seorang teman di Bank Syariah Mandiri (BSM) menelepon saya dan bercerita mengenai kelebihan produk / layanan BSM. Saya kemudian mengikuti saran teman saya itu. AA, si teman saya, juga mengenalkan saya pada temannya yang mengurus consumer financing di BSM Jakarta. Saya hitung-hitung pun, bunga yang diberikan BSM masih lebih rendah daripada bank konvensional berbunga terendah. Maka saya pun memutuskan mengajukan KPR ke BSM dan dijanjikan bahwa persetujuan akan diberikan satu minggu pasca pengajuan dan kalau semua dokumen aman, akad dilakukan satu minggu setelahnya.
Menyerahkan semua dokumen yang diminta, proses di BSM ternyata sangat efektif dan efisien. Pelayanan tetap mengikuti prosedur yang benar namun tidak memakan waktu lama. Di setiap proses, orang yang mengurus pun berbeda untuk menghindari kemungkinan timbulnya kepentingan. Notaris dan tim yang ditunjuk oleh BSM pun bekerja secara cepat dengan tetap mengutamakan asas kehati-hatian.
Dan ternyata sesuai dengan janji BSM, tidak sampai 2 minggu sejak saya mengajukan aplikasi KPR, hasil assesment sudah keluar: KPR saya disetujui. Sejak disetujui hingga penandatanganan akad, juga hanya memakan waktu 5 hari, itu pun karena disela oleh hari Minggu. Di hari Sabtu, Notaris dan petugas bank juga buka setengah hari untuk malayani para aplikan KPR.
Sah Juga
Maka di tanggal 18 Desember 2014, saya kemudian sah memiliki sepetak rumah di daerah Jatipadang. Harga rumahnya? Tidak lebih mahal dibanding rumah-rumah di Bintaro atau Cibubur, tapi berada di tengah kota, dekat dengan keramaian, dan dilewati beragam kendaraan umum. Saya dengan mudah bisa mencapai kantor, restoran, terminal, stasiun, bandara, serta berbagai tempat lainnya. Menggunakan kendaraan umum atau pribadi, saya tidak perlu terlalu khawatir bisa stress karena macet.
Tinggal satu PR saya: membuat rumah ini benar-benar homey.
2 thoughts on “(Tidak) Mudahnya Mencari Rumah di Jakarta – Part 2”