Berada di Solo (dan sebenarnya di social media), saya mendapati isu berseliweran tentang “kisruhnya” penerimaan siswa SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun ini. Sebagai background, mulai tahun ini, pengelolaan (untuk negeri) dan pembinaan SMA/SMK tidak lagi di bawah kabupaten/kota, tetapi provinsi. Maka termasuk penerimaan siswa baru, sepenuhnya mengikuti aturan provinsi.
“Kisruh” dimulai dengan keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 yang pada pokoknya adalah bahwa seluruh pendaftaran dilakukan online dan 20% bangku sekolah wajib dialokasikan kepada siswa tidak mampu. Tampak sebagai hal yang wajar dan biasa bukan? Menjadi masalah besar di sekolah negeri yang terkenal favorit dan kualitasnya karena ternyata biang “kisruh”-nya ada dua, berdasar yang saya baca dan wawancara ekslusif saya dengan seorang guru.
Pertama adalah mengenai 20% kuota tadi. Para calon siswa tidak mampu, cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kelurahan berdasar rekomendasi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Tidak ada mekanisme checking lagi dari sekolah -seperti beasiswa yang diberikan almamater saya, SMA Taruna Nusantara. Selama membawa SKTM, maka calon siswa tersebut valid (dan memang secara hukum benar) sebagai golongan tidak mampu. Menjadi masalah kemudian karena banyak ditemukan, SKTM tadi diperoleh hanya karena asas kedekatan dengan ketua RT, ketua RW, atau petugas kelurahan.
Dengan memiliki SKTM, maka nilai calon siswa yang bersangkutan langsung ditambah 3 poin sebelum dikalikan dengan faktor jurusan dipilih. Penambahan poin ini yang kemudian dianggap mengacaukan sistem yang ada, bahwa siswa pintar akan kalah dengan calon siswa bodoh pembawa SKTM. Sebagai contoh, seorang calon siswa pintar mendapat straight 8 untuk mata pelajaran (mapel) IPA, Matematika, B. Inggris, dan B. Indonesia. Maka, nilai yang ia dapat apabila memilih jurusan IPA adalah 8 x 2 + 8 x 2 + 8 + 8, sesuai urutan mapel dan hasilnya adalah 48. Sedangkan calon siswa bodoh ber-SKTM nilainya straight 5,5 maka ia akan mendapatkan nilai 8,5 x 2 + 8,5 x 2 + 8,5 + 8,5 alias 51. Padahal calon siswa bodoh tadi, apabila tidak ber-SKTM, hanya akan mendapatkan nilai 33.
Yang kedua adalah bahwa pendaftaran tahun ini seluruhnya online. Pada tahun sebelumnya, calon siswa tidak mampu tadi melakukan pendaftaran offline. Dengan semuanya online, maka sekolah tidak lagi bisa menyingkirkan para calon siswa bodoh ber-SKTM tadi, misalnya karena calon siswa pintar membeludak atau calon siswa tidak ber-SKTM melebihi kuota. Sebelumnya, sekolah bisa mengeliminasi para calon siswa bodoh ber-SKTM tadi meski ada kewajiban kuota 20% -ya! kewajiban ini sudah ada dari tahun sebelumnya.
Jadi Di Mana Masalahnya?
Apakah Anda sadar kalau saya menuliskan kisruh menggunakan tanda petik? Kemudian dengan eksplisit menuliskan calon siswa bodoh ber-SKTM?
Benar, di situ masalahnya! Dua hal itu adalah masalah besar bagi masyarakat eksklusif yang merasa dirinya mampu dan pintar; masyarakat yang tidak mau status quo di mana ia berkuasa, menjadi hilang.
Menurut saya, pertama, tidak ada kekisruhan sistem pendaftaran. Sistem memang belum sempurna, namun bukan sistem pendaftarannya, melainkan sistem penerbitan SKTM-nya. SKTM tersebut valid sehingga sistem pendaftaran menerimanya. Jika ingin diperbaiki atau diperketat, maka ketua RT, ketua RW, dan petugas kelurahan yang harus dibenahi. Apabila menemukan kecurangan atau maladministrasi terjadi, bisa dengan mudah dilaporkan ataupun di-waived hasilnya. Bisa juga ditambahkan mekanisme pembuktian data pasca pendaftaran online, termasuk survei ke rumah calon siswa untuk pembuktian SKTM.
Kedua, masalah ada di calon siswa bodoh, apalagi yang berasal dari golongan tidak mampu. Para manusia mampu dan pintar biasanya lebih menyukai calon siswa tidak mampu tetapi pintar. Hanya saja, apakah para manusia tadi, dan Anda, pernah membaca tentang kemiskinan struktural? Secara singkat, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang terjadi karena kurangnya kesempatan sekelompok orang dalam mengakses kebutuhan dasar mereka. Pendidikan? Tentu sebuah kebutuhan dasar.
Anda mungkin belum bisa memahami bahwa kebodohan atau kurangnya potensi terlepas, adalah akibat kondisi mereka yang kurang mampu tadi. Ilustrasi yang dimodifikasi dari page ini tentang privilege (memiliki kemampuan ekonomi dan pintar) mungkin bisa memberikan Anda gambaran.
Intinya, kita memang diciptakan berbeda. Namun apabila kita termasuk orang dengan privilege, kita harus memahami bahwa banyak orang di luar sana tidak memilikinya. Menjadi kewajiban kita kemudian, untuk membantu mereka berkembang, mendapat kehidupan yang lebih baik, baik bagi diri mereka sendiri maupun keluarga. Kita tidak boleh egois, membentengi diri kita dari dunia luar yang membutuhkan bantuan kita.
Epilog
Saya jadi teringat kejadian pada 2015 lalu, saat kami para alumni Albatross ingin memberikan beasiswa. Pada wawancara akhir, VWU dan BAB yang mewakili kami, menelepon saya. Mereka meminta pendapat akhir saya terhadap dua calon siswa: yang pertama kepintarannya biasa dan berasal dari keluarga tidak mampu, yang kedua kepintarannya luar biasa dan berasal dari keluarga mampu.
Kami bertiga sepakat memilih yang pertama karena ingin memberi dia kesempatan. Alhamdulillah pilihan kami benar. Selain ia mampu lebih berprestasi karena tidak perlu khawatir mengenai biaya sekolah yang mahal (dan merepotkan orang tua), ia pun selalu menyisihkan uang saku yang ia dapat dari skema beasiswa untuk orang tuanya. Alhamdulillah kami bisa membantu menciptakan seseorang yang pintar namun tetap berkarakter. Bayangkan apabila kami memutuskan memberikan beasiswa pada yang kedua dan yang pertama tidak mendapatkan beasiswa dari lembaga lain: calon siswa pertama akan terpaksa masuk sekolah yang lebih murah -dengan kualitas biasanya di bawah rata-rata, tidak dapat melepaskan potensinya, dan terus biasa-biasa serta tidak mampu mengangkat keluarganya dari ketidakmampuan ekonomi.
Jadi, bagaimana dengan Anda?
P.S.: Lebih lanjut mengenai kemiskinan struktural, tulisan Ahmad Yani Harsono ini layak untuk dibaca.
saya setuju, lebih baik mengutamakan calon siswa yang tidak mampu, karna jika mereka mampu dan mau maka mereka akan bisa.
untuk beasiswa biasanya mengutamakan kepintaran tanpa memandang mampu atau tidak mampu. karna tidak jarang orang yang tidak mampu sekolah justru malah tidak mau berusaha untuk dapat sekolah.
artikel yang sangat bagus, thanks for post.